Petunjuk pengoperasian

Dengan pembatas kedalaman (18), kedalaman lubang X yang diinginkan dapat ditetapkan.

  • Tekan tombol untuk mengatur pembatas kedalaman (16) dan pasang pembatas kedalaman ke gagang tambahan (17).
    Permukaan yang menonjol pada pembatas kedalaman (18) harus menghadap ke bawah.

Alat sisipan SDS plus: Dorong alat sisipan SDS plus ke dalam dudukan alat kerja (2) hingga maksimal. Jika tidak, alat kerja SDS plus yang goyah dapat menyebabkan kesalahan pengaturan kedalaman pengeboran.

  • Jika alat sisipan terjepit atau tersangkut, maka daya penggerak ke spindel bor akan terhenti. Akibat daya yang timbul, tahan selalu perkakas listrik dengan kuat menggunakan kedua tangan dan ambil pijakan yang kuat.
  • Jika perkakas listrik macet, matikan perkakas listrik dan lepaskan alat sisipan. Jika perkakas listrik dihidupkan dengan kondisi mesin bor masih macet, hal ini dapat menyebabkan terjadinya torsi reaksi yang besar.

Penonaktifan cepat (KickBack Control) menawarkan kontrol yang lebih baik pada perkakas listrik dan meningkatkan perlindungan terhadap pengguna dibandingkan dengan perkakas listrik tanpa KickBack Control. Perkakas listrik akan mati jika perkakas listrik berputar di sekitar sumbu bor secara mendadak dan tak terduga.

  • Untuk mengoperasikan kembali perkakas listrik, lepaskan tombol on/off (11) lalu tekan kembali.

Penonaktifan cepat ini akan ditunjukkan melalui berkedipnya lampu kerja (15) pada perkakas listrik.

  • Pasang perkakas listrik pada mur/sekrup hanya saat dalam keadaan mati. Alat sisipan yang berputar dapat tergelincir.

Untuk menggunakan mata obeng, diperlukan dudukan bit universal dengan poros pemasangan SDS plus (19) atau dudukan bit universal dengan poros silinder atau poros heksagonal (20).

Masukkan dudukan bit universal dengan poros pemasangan SDS plus

  • Bersihkan ujung poros pemasangan dan lumasi dengan sedikit minyak.
  • Pasang dudukan bit universal (19) ke dudukan alat kerja dengan memutarnya hingga terkunci secara otomatis.
  • Periksa pengunciannya dengan menarik dudukan bit universal.
  • Pasang mata obeng ke dalam dudukan bit universal (19). Hanya gunakan mata obeng yang sesuai dengan kepala sekrup.
  • Untuk melepaskan dudukan bit universal (19), dorong selongsong pengunci ke belakang dan lepaskan dudukan bit universal dari dudukan alat kerja.

Memasang dudukan bit universal dengan poros silinder atau poros heksagonal

  • Pasang dudukan bit universal dengan poros silinder atau poros heksagonal (20). Lanjutkan dengan cara yang sama seperti saat memasang alat sisipan lihat Memasang alat sisipan (lihat gambar C1).
  • Periksa pengunciannya dengan menarik dudukan bit universal (20).
  • Pasang mata obeng ke dalam dudukan bit universal (20). Hanya gunakan mata obeng yang sesuai dengan kepala sekrup.
  • Untuk melepas dudukan bit universal (20), lakukan dengan cara yang sama saat melepas alat sisipan lihat Melepaskan alat sisipan (lihat gambar C2).

Catatan: Sebaiknya gunakan alat pelindung jatuh (22) yang sesuai dengan berat sistem untuk mengamankan perkakas listrik agar tidak terjatuh. Panjang alat pelindung jatuh maksimal yang diperbolehkan adalah 1,8 m. Perhatikan area pemasangan yang diperbolehkan (21) pada perkakas listrik dengan saksama.

Sebaiknya gunakan loop perekat yang dikencangkan dengan simpul jangkar atau alat pelindung jatuh dengan peredam camber sebagai alat pelindung jatuh.

Perhatikan panduan pengoperasian dengan saksama saat memasang alat pelindung jatuh (22).

  • Pastikan untuk memasang sisi belakang alat pelindung jatuh ke struktur yang stabil (misalnya bangunan atau perancah) dan jangan pernah memasangnya ke pengguna itu sendiri.
    Alat pelindung jatuh harus dapat bergerak bebas dan hanya boleh dipasang pada titik pemasangan tetap (23) dan di area pemasangan yang diperbolehkan (21) pada perkakas listrik.
    Pilih titik pemasangan tetap (23) agar, jika perkakas listrik terjatuh, perkakas listrik dapat jatuh dengan bebas ke alat pelindung jatuh tanpa melibatkan atau membahayakan pengguna.
    Jangan pernah menggunakan alat pelindung jatuh pada perkakas listrik dengan terpasangnya unit ekstraksi debu GDE 18V-12/GDE 12.